JAKARTA, iNews.id - Seorang warga berolahraga di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (19/8/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan warga untuk berolahraga di ruang terbuka selama perpanjangan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021.
Pelonggaran aturan olahraga di ruang terbuka dimungkinkan pada zona yang dianggap aman dan memiliki sedikit kasus penyebaran Covid-19.
(Foto: Okezone/Arif Julianto)
Editor: Yudistiro Pranoto