BATAM, iNews.id - Petugas gabungan dari Kejaksaan Negeri Batam menenggelamkan sejumlah kapal asing pencuri ikan di Perairan Pulau Air Raja, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (3/3/2021).
Sebanyak 10 kapal nelayan asing yang telah berkekuatan hukum tetap dan terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Kapal ditenggelamkan oleh Kejaksaan Negeri Batam dan dilakukan selama dua hari .
(ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)
Editor: Yudistiro Pranoto