LANGKAT, iNews.id - Warga mengamati ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (26/1/2022).
Kerangkeng manusia ini dinyatakan ilegal. Polisi mulai mengusut dugaan perbudakan di rumah pribadi bupati Langkat.
Kerangkeng berukuran kurang lebih 2x3 meter. Di dalamnya terdapat beberapa kotak penyimpanan, alas tidur dari kayu dan beberapa pakaian.
ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka
Editor: Yudistiro Pranoto