JAKARTA, iNews.id - Menkominfo Johnny G Plate diborgol dan memakai ropi tahanan Kejagung setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo, Rabu (17/5/2023). Plate juga dijebloskan ke tahanan. Plate langsung ditahan dan dimasukkan sel tahanan Rutan Salemba.
Kejagung sebelumnya memeriksa Johnny G Plate untuk mendalami kerugian negara yang mencapai Rp8,3 triliun lebih akibat kasus ini. Dari hasil kesimpulan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp8,32 triliun.
Editor: Yudistiro Pranoto