JAKARTA, iNews.id - Selebgram Millen Cyrus dihadirkan saat gelar perkara terkait penggunaan psikotropika benzodiazepine di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/3/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan selebgram Millen Cyrus masih berstatus pasien rawat jalan sehingga penanganan perkara dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan.
Dia mengaku benzo yang dikonsumsinya diresepkan oleh BNN. Psikotropika golongan empat itu diberikan untuk mengatasi kecemasan dan depresi yang dialami Millen Cyrus.
(Foto: Okezone/Arif Julianto)
Editor: Yudistiro Pranoto