PONTIANAK, iNews.id - Penyidik menghadirkan sejumlah tersangka pencurian sarana fasilitas umum dalam rilis kasus di Polda Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (15/3/2022).
Polda Kalimantan Barat menangkap empat pencuri dan satu penadah barang curian sarana fasilitas umum di Jalan Ahmad Yani Pontianak. Barang curian disita berupa 107 tiang besi pembatas trotoar serta penutup gorong-gorong hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp185 juta.
(ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)
Editor: Yudistiro Pranoto