JAKARTA, iNews.id - Dittipid Siber Bareskrim Polri menggelar rilis kasus sindikat Internasional pelaku penipuan online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Barang bukti yang diamankan antara lain 7 unit kendaraan roda empat, uang Rp742.600.000, buku tabungan, sertifikat tanah, ATM, dan sejumlah handphone.
(Koran Sindo/Eko Purwanto)
Editor: Yudistiro Pranoto