JAKARTA, iNews.id - Presenter TV Brigita Manohara, menjawab singkat pertanyaan wartawan usai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (29/7/2022).
Brigita Manohara mengaku menyerahkan uang ke KPK senilai Rp480 juta yang diterimanya dari Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias Buronan KPK terkait dugaan korupsi pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi di Mamberamo Tengah Papua.
Sindo News//Sutikno
Editor: Yudistiro Pranoto