back to homeBack
Pengacara Kasus Korupsi BTS Bawa Uang 1,8 Juta Dolar AS ke Kejagung, untuk Apa? - Bagian 1
1/2
Maqdir Ismail diperiksa Kejagung dengan membawa uang sejumlah 1,8 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp26,9 miliar.  
Pengacara Kasus Korupsi BTS Bawa Uang 1,8 Juta Dolar AS ke Kejagung, untuk Apa? - Bagian 2
2/2
Maqdir Ismail diperiksa Kejagung dengan membawa uang sejumlah 1,8 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp26,9 miliar.  
  • Pengacara Kasus Korupsi BTS Bawa Uang 1,8 Juta Dolar AS ke Kejagung, untuk Apa? - Bagian 1
  • Pengacara Kasus Korupsi BTS Bawa Uang 1,8 Juta Dolar AS ke Kejagung, untuk Apa? - Bagian 2
iNews.id