SELANGOR, iNews.id - Sejumlah kepolisian bersiaga saat persidangan WNI Siti Aisyah di Mahkamah Sultan Salahudin Abdul Aziz Shah, Shah Alam, Selangor, Malaysia, Kamis (16/8/2018).
Majelis Hakim akan membacakan putusan sela pada persidangan tersebut. Siti Aisyah bersama warga Vietnam Doan Thi Huong dituduh melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un.
Editor: Yudistiro Pranoto