DEPOK, iNews.id - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (tengah) bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
Timsus memeriksa Irjen Ferdy Sambo untuk yang pertama kali sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Norfiansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
Dalam keterangannya kepada timsus, Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi yang mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga.
(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Editor: Yudistiro Pranoto