JAKARTA, iNews.id - Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Djaka Budi Utama, didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengecek isi kontainer di Buffer Area Terminal Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara (6/11/2025).
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bersama Polri mengungkap praktik ekspor ilegal produk turunan sawit di Pelabuhan Tanjung Priok. Sebanyak 87 kontainer milik PT MMS yang ditahan terbukti memanipulasi klasifikasi barang untuk menghindari pungutan dan bea keluar. Tujuan ekspor ilegal ini adalah China.
Barang senilai Rp28,7 miliar tersebut semula dilaporkan sebagai fatty matter. Namun, hasil pemeriksaan laboratorium Bea Cukai dan IPB menunjukkan adanya kandungan produk turunan sawit yang seharusnya wajib dikenai pungutan ekspor.
Editor: Yudistiro Pranoto