JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan keterangan pers terkait polemik 4 pulau di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (16/6/2025).
Wamendagri Bima Arya menyampaikan temuan data baru mengenai polemik 4 pulau yang diperebutkan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) menjadi pertimbangan. Penemuan berupa data dan dokumen tersebut segera disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Bima, peraturan sebelumnya mengenai 4 pulau tersebut bisa saja diubah. Saat ini penyelesaian polemik dibahas intensif karena mendapat atensi publik.
Istana memastikan Presiden Prabowo akan menyelesaikan persoalan 4 pulau antara Provinsi Aceh dengan Sumut dengan mempertimbangkan aspek historis.
Kedaulatan wilayah dalam sistem NKRI berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mempunyai wilayah administratifnya.
Editor: Yudistiro Pranoto