JAKARTA, iNews.id - Duka mendalam menyelimuti bangsa Indonesia atas gugurnya 23 prajurit TNI Angkatan Laut dari Korps Marinir yang meninggal dunia akibat bencana longsor saat melaksanakan latihan pratugas di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Peristiwa tersebut menjadi kehilangan besar bagi institusi TNI, keluarga prajurit, serta masyarakat luas atas pengabdian putra-putra terbaik bangsa dalam menjaga kedaulatan negara.
Di tengah suasana duka, negara memastikan kehadirannya bagi keluarga prajurit yang ditinggalkan. Melalui PT ASABRI (Persero), pemerintah menyalurkan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris sebagai bentuk tanggung jawab dan perlindungan atas pengabdian para prajurit.
Penyerahan santunan dilaksanakan di Markas Komando Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan, sebagai wujud penghormatan negara terhadap dedikasi, loyalitas, dan pengorbanan prajurit Korps Marinir. Kegiatan tersebut dihadiri Panglima Korps Marinir Letjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi beserta jajaran, serta perwakilan pemangku kepentingan terkait.
Direktur Hubungan Kelembagaan PT ASABRI (Persero), Khaidir Abdurrahman, menyampaikan bahwa penyaluran manfaat dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Penyaluran santunan JKK menjadi wujud nyata kehadiran negara bagi keluarga prajurit yang gugur saat menjalankan tugas,” ujarnya.
Total manfaat yang disalurkan mencapai lebih dari Rp8,38 miliar, meliputi Santunan Risiko Kematian Khusus, Nilai Tunai Tabungan Asuransi, serta beasiswa pendidikan bagi anak-anak prajurit yang masih menempuh pendidikan. Seluruh manfaat diberikan dengan prinsip tepat waktu, tepat sasaran, dan tertib administrasi.
Melalui layanan yang cepat, akuntabel, dan humanis, ASABRI menegaskan perannya sebagai bagian dari ekosistem pertahanan dan keamanan nasional, sekaligus memastikan keluarga prajurit memperoleh kepastian perlindungan dan dukungan untuk melanjutkan kehidupan ke depan.
Editor: Yudistiro Pranoto