JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Pembina Peradi Otto Hasibuan melihat Peserta ujian mengerjakan soal saat ujian profesi advokat 2018 di Universitas Tarumanagara, Jakarta, Sabtu (14/7/2018).
Perhimpunan Advakat Indonesia (Peradi) menggelar ujian profesi advokat 2018 yang diikuti sebanyak 5.396 (lima ribu tiga ratus sembilan puluh enam), hal ini membuktikan berapa besarnya kepercayaan yang diberikan kepada Peradi sebagai penyelenggara yang profesional dan kridibel guna melahirkan advokat advokat yang terhormat.
Ujian profesi advokat 2018 digelar di 34 kota diseluruh Indonesia, Peradi yang diberikan kepercayaan untuk menyelenggarakan ujian profesi advokat secara terus menerus berusaha meningkatkan kualitas dan penyempurnaan pelaksanaan ujian dengan mengedepankan atau megutamakan "ZERO KKN" sebagai prinsip utama sehingga kelulusan dalam ujian profesi advokat benar benar murni karena usaha dan kemampuan sendiri.
(Koran Sindo/Eko Purwanto)
Editor: Yudistiro Pranoto