back to homeBack
Perkuat GCG, Gandeng JAMDATUN Kejaksaan RI Dalam Penanganan Masalah Hukum - Bagian 1
1/5
Dalam acara tersebut JAMDATUN R Narendra Jatna melakukan sharing session terkait implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022
Perkuat GCG, Gandeng JAMDATUN Kejaksaan RI Dalam Penanganan Masalah Hukum - Bagian 2
2/5
Dalam acara tersebut JAMDATUN R Narendra Jatna melakukan sharing session terkait implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022
Perkuat GCG, Gandeng JAMDATUN Kejaksaan RI Dalam Penanganan Masalah Hukum - Bagian 3
3/5
Dalam acara tersebut JAMDATUN R Narendra Jatna melakukan sharing session terkait implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022
Perkuat GCG, Gandeng JAMDATUN Kejaksaan RI Dalam Penanganan Masalah Hukum - Bagian 4
4/5
Direktur Utama BTN, Nixon L.P Napitupulu
Perkuat GCG, Gandeng JAMDATUN Kejaksaan RI Dalam Penanganan Masalah Hukum - Bagian 5
5/5
Dalam acara tersebut JAMDATUN R Narendra Jatna melakukan sharing session terkait implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022
  • Perkuat GCG, Gandeng JAMDATUN Kejaksaan RI Dalam Penanganan Masalah Hukum - Bagian 1
  • Perkuat GCG, Gandeng JAMDATUN Kejaksaan RI Dalam Penanganan Masalah Hukum - Bagian 2
  • Perkuat GCG, Gandeng JAMDATUN Kejaksaan RI Dalam Penanganan Masalah Hukum - Bagian 3
  • Perkuat GCG, Gandeng JAMDATUN Kejaksaan RI Dalam Penanganan Masalah Hukum - Bagian 4
  • Perkuat GCG, Gandeng JAMDATUN Kejaksaan RI Dalam Penanganan Masalah Hukum - Bagian 5
iNews.id