JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo bersama Sesmenparekraf Ni Wayan Giri, Kepala Biro Umum, Hukum, dan Pengadaan Kemenparekraf/Baparekraf, Sigit Joko Poernomo dan Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf I Gusti Ayu Dewi Hendriyani meresmikan fasilitas daycare di kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Fasilitas daycare atau tempat penitipan anak dihadirkan untuk para pekerja di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf utamanya pegawai yang telah memiliki anak.
Penyediaan daycare tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden No.10 Tahun 2018 tentang kebijakan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi yang mengarahkan lembaga pemerintah untuk menyediakan fasilitas yang mendukung kesejahteraan keluarga. Termasuk salah satunya penyediaan daycare.
Editor: Yudistiro Pranoto