BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Petugas gabungan Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung memberikan hukuman kepada pengendara motor yang tidak mengenakan masker saat pemeriksaan dan penyekatan kendaraan di Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (15/4/2021).
Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan dilakukan serentak di lima titik pintu masuk Kota Bandar Lampung sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19 di Kota Bandar Lampung.
(ANTARA FOTO/Ardiansyah)
Editor: Yudistiro Pranoto