TEGAL, iNews.id - Personel Satpol PP membagikan masker saat razia protokol kesehatan di Tegal, Jawa Tengah, Rabu (5/1/2022) malam. Razia protokol kesehatan gabungan tersebut digelar menyusul naiknya status PPKM Kota Tegal ke level dua sejak 4 Januari 2022 sehingga aktivitas warga di ruang publik tetap wajib menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai COVID-19.
(ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Editor: Yudistiro Pranoto