JAKARTA, iNews.id - Pengurus Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 di perairan internasional dan menahan sejumlah aktivis serta jurnalis di dalamnya. Dua jurnalis media Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, dilaporkan turut ditahan dalam insiden tersebut.
PFI menyebut pencegatan bersenjata terhadap kapal kemanusiaan itu terjadi sekitar 300 mil laut dari pantai Gaza, dekat perairan Siprus. Organisasi tersebut menilai tindakan itu sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan, dan kebebasan sipil warga dunia yang membawa bantuan bagi rakyat Palestina di Gaza.
Berdasarkan laporan Command Center GSF, kapal Boralize dan Ozgurluk sempat kehilangan kontak sebelum akhirnya dipastikan diintersepsi militer Israel pada Minggu malam. Sebelum komunikasi terputus, para jurnalis di lokasi sempat menyebarkan video darurat atau SOS yang menyatakan kapal mereka telah diambil alih secara paksa. Selain Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, terdapat pula Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo dan Rahendro Herubowo yang berkontribusi untuk iNewsTV, Berita1, dan CNN.
Dalam pernyataannya, PFI menegaskan bahwa penahanan jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistik merupakan tindakan serius karena “jurnalis bukanlah kombatan dan dilindungi oleh Konvensi Jenewa”. PFI juga mendesak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia segera mengambil langkah diplomatik untuk memastikan keselamatan Bambang Noroyono, Thoudy Badai, dan seluruh WNI yang berada di kapal tersebut.
PFI turut mengajak komunitas pers nasional maupun internasional untuk menekan Israel agar menghentikan kekerasan terhadap jurnalis. Organisasi itu menyatakan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan redaksi Republika, Kemlu, serta jaringan organisasi pers internasional guna memastikan perlindungan terhadap jurnalis di wilayah konflik.
Editor: Yudistiro Pranoto