JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kedua kanan) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) dan Laode M Syarif (kedua kiri) mengajukan uji meteri UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, (20/11/2019).
Pimpinan KPK atas nama pribadi mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke MK.
(ANTARA FOTO/Ariella)
Editor: Yudistiro Pranoto