CIAMIS, iNews.id - Pedagang kaki lima (PKL) menggelar lapak saat berjualan di kawasan Alun-alun Ciamis, Jawa Barat, Minggu (29/8/2021).
Pemerintah daerah Kabupaten Ciamis memperbolehkan para PKL berjualan kembali dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang ketat, meski sebelumnya tidak diizinkan pada 3 Juli 2021 lalu.
(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Editor: Yudistiro Pranoto