DENPASAR, iNews.id - Polisi menata barang bukti narkotika jenis sabu saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (12/4/2022).
Ditresnarkoba Polda Bali berhasil menangkap tiga warga Bali yang menjadi tersangka kasus narkotika di wilayah Desa Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung pada 8 April 2022.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu 35.166,00 gram sabu, 32.00 gram kokain, 2.669,40 gram ganja, Metilendioksimetamfetamina (MDMA) dalam berbagai kemasan 1.488,36 gram, berbagai jenis Psikotropika 205.5 gram dan uang tunai sebesar Rp9 juta.
(ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Editor: Yudistiro Pranoto