PONTIANAK, iNews.id - Polisi menuangkan ekstasi ke dalam gelas kaca mesin penghalus dicampur cairan pembersih lantai saat konferensi pers dan pemusnahan barang bukti di Ditresnarkoba Polda Kalbar, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (30/5/2023).
Polisi memusnahkan 1 kg sabu-sabu dan 2.912 butir pil ekstasi yang disita dari tiga tersangka kurir narkoba berinisial RS, RR, dan AM yang ditangkap di Kabupaten Sambas dan Bandara Internasional Supadio Kalbar. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Editor: Yudistiro Pranoto