MAKASSAR, iNews.id - Barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi digelar saat rilis di Markas Polda Sulsel, Makassar, Selasa (31/8/2021).
Sebanyak 75 kilogram sabu dan 28.747 butir pil ekstasi diamankan Satresnarkoba Polda Sulsel di dua hotel berbeda di Makassar. Tiga tersangka berhasil diamankan petugas.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam menyatakan bahwa pengedar ini termasuk jaringan internasional dari Malaysia dan Filipina.
(Foto: Koran Sindo/Muchtamir Zaide)
Editor: Yudistiro Pranoto