PALEMBANG, iNews.id - Dir Reskrimsus Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Anton Setyawan (kanan) dan Kabid Humas Kombes Pol Supriadi (kiri) menunjukkan sejumlah barang bukti pada rilis kasus pembakar lahan di Mapolda Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (17/7/2020).
Polda Sumsel berhasil menangkap enam tersangka pembakar lahan di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Pali, Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan luas lahan yang dibakar satu hingga dua hektare.
(ANTARA FOTO/Feny Selly)
Editor: Yudistiro Pranoto