MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar (tengah) beserta jajarannya memaparkan penangkapan penyelundupan 100 kilogram sabu saat rilis ungkap kasus tindak pidana narkoba jaringan Medan-Jakarta, di RS Bhayangkara, Medan, Sumatera Utara, Selasa (18/8/2020).
Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan Medan-Jakarta dengan barangbukti 100 kilogram sabu dan 50.000 pil ekstasi beserta tiga orang tersangka.
(ANTARA FOTO/Adiva Niki)
Editor: Yudistiro Pranoto