JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Utara menangkap 26 orang dan menemukan sejumlah barang bukti narkotika dalam penggrebekan narkotika di Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (10/3/2024).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho menjelaskan pihaknya pada pukul lima pagi tadi telah melakukan operasi gabungan kepolisian Polres Metro Jakarta Utara di wilayah Kampung Bahari Tanjung Priok Jakarta Utara.
"Dari hasil kegiatan tersebut kami dapat mengamankan sejumlah 26 orang beserta barang bukti yang berhasil kami kumpulkan," ujar Prasetyo, Minggu (10/3/2024) pagi kepada awak media di halaman Markas Polres Metro Jakarta Utara.
Barang bukti yang diamankan yakni satu senpi rakitan berikut enam butir peluru, kemudian satu unit air gun, 21 klip kristal atau sabu dengan berat bruto 3 gram, kemudian 2 klip sabu ukuran 10 gram, 2 klip kristal sabu brutto 0,25 gram, 16 klip ganja, 6 bungkus ganja, 7 timbangan digital, 3 recorder, tiga kotak pipet.
Kemudian berbagai jenis sajam dengan jumlah kurang lebih 50 unit, kemudian 11 hp android, botol bekas pakai sabu berupa bong, kemudian satu granat asap berikut gas CO2 empat tabung, kemudian buku catatan pembelian, satu cctv, tembakau bruto 68,12 gram.
Editor: Yudistiro Pranoto