SURABAYA, iNews.id - Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/3/2021).
Polda Jawa Timur menangkap tersangka berinisial KD (33) dan UC (46) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba sekaligus memiliki senjata api ilegal.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver, satu pucuk air soft gun jenis FN dan 20 butir amunisi kaliber 38 mm. Narkoba jenis sabu seberat 5,86 kilogram (kg) siap edar berhasil disita.
(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Editor: Yudistiro Pranoto