JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana (kiri) memberikan salam seusai menyampaikan hasil gelar perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan penanganan kasus kebakaran Gedung Kejagung naik dari penyelidikan ke penyidikan karena ada dugaan pidana dalam peristiwa tersebut.
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Editor: Yudistiro Pranoto