BANDUNG, iNews.id - Kapolres Cimahi AKBP Yoris Maulana menunjukkan tumbuhan ganja saat penggerebekan ladang ganja di kawasan hutan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (12/7/2020).
Hasil penelusuran jajaran Polres Cimahi dari kasus pengedaran ganja dengan barang bukti 3 kg. Dari pengembangan kasus tersebut, polisi berhasil mengungkap temuan ladang bibit dan tumbuhan ganja yang ditanam secara terpisah di area seluas sekitar satu hektare. Ladang ganja itu mampu menghasilkan 40 kg Ganja kering sekali panen.
(ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
                                    Editor: Yudistiro Pranoto