SIDOARJO, iNews.id - Sejumlah tersangka dengan barang bukti benih lobster ilegal di tunjukkan saat ungkap kasus di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (10/3/2021).
Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap lima tersangka yang akan mengirimkan benih lobster. Barang bukti dari tangan tersangka yaitu tas koper di dalmnya terdapat 31 rol plastik bayi lobster pasir berisi 31.000 ekor dan dua rol plastik bayi lobster mutiara berisi 2000 ekor.
Polisi juga menyita satu tabung gas oksigen, 70 buah toples plastik, 20 selang aerator, tiga buah bak penampungan.
(ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Editor: Yudistiro Pranoto