SOLO, iNews.id - Anggota polisi mengamankan sepeda motor dari sebuah rumah di Panularan, Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (24/2/2021).
Polresta Solo menyita sebanyak 47 sepeda motor berbagai jenis yang diduga hasil tindak kejahatan dan masih mendalami kasus tersebut serta memeriksa dokumen kendaraan.
(ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
Editor: Yudistiro Pranoto