SURABAYA, iNews.id - Polisi menata barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (2/3/2022).
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap lima tersangka atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dan mengamankan barang bukti sabu seberat 46,6 kilogram serta pil koplo sebanyak 4.000 butir.
(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Editor: Yudistiro Pranoto