SURABAYA, iNews.id - Petugas dengan memusnahkan ribuan barang bukti minuman keras (miras) oplosan dengan cara dilindas alat berat, di halaman Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/4/2018).
Sebanyak 21 ribu botol miras ilegal maupun oplosan tersebut, merupakan hasil tangkapan hasil Operasi Tumpas Semeru 2018 selama 10 hari terakhir.
Polrestabes Surabaya juga menyatakan perang terhadap peredaran miras dengan ditandainya deklarasi Anti Miras bersama para tokoh masyarakat tiap kecamatan se-Kota Surabaya dan TNI.
Deklarasi ini menyusul tewasnya 15 warga Surabaya yang meninggal sejak Jumat (20/4) hingga Rabu (25/4) usai mengonsumsi minuman keras oplosan.
(Koran Sindo/Ali Masduki)
Editor: Yudistiro Pranoto