SURABAYA, iNews.id - Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkotika di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/4/2020).
Pada periode 1-29 April 2020 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap 23 kasus penyalahgunaan narkotika dengan menangkap 31 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain narkoba jenis sabu seberat 11,2 kilogram, pil ekstasi sebanyak 7.600 butir dan 24.000 butir pil Double L (koplo).
(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Editor: Yudistiro Pranoto