JAKARTA, iNews.id - Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Eko Daniyanto (tengah) beserta jajaran menunjukkan barang bukti dalam rilis pengungkapan sindikat jaringan Malaysia-Indonesia terkait peredaran narkotika, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Satgas II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika jaringan Malaysia-Indonesia dengan barang bukti yang diamankan shabu seberat kurang lebih 63 kilogram dan 20 ribu butir ekstasi serta menangkap dua orang tersangka.
(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Editor: Yudistiro Pranoto