JAKARTA, iNews.id - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Muara Enim diborgol dan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021).
KPK kembali menetapkan 10 orang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2023 sebagai tersangka dalam pengembangan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.
(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Editor: Yudistiro Pranoto