JAKARTA, iNews.id - Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (14/12/2021). Pemerintah kembali melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 di Jawa-Bali.
Kebijakan itu diperpanjang selama tiga minggu, yakni 14 Desember 2021-3 Januari 2022.
(ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Editor: Yudistiro Pranoto