JAKARTA, iNews,id - Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menkopolhukam Wiranto (kedua kiri), Menkumham Yasonna Laoly (ketiga kiri) menerima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (ketiga kanan), Laode M Syarif (keempat kanan), Saut Situmorang (kelima kanan), Basaria Panjaitan (kedua kanan) dan Alexander Marwata (kanan) di Ruang Garuda, Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7/2018).
Dalam pertemuan tersebut disimpulkan bahwa Rancangan KUHP tidak akan disahkan pada 17 Agustus 2018 karena masih perlu pembahasan lebih lanjut.
(Antara/Puspa Perwitasari)
Editor: Yudistiro Pranoto