BOGOR, iNews.id - Sejumlah buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bogor melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022). 
Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2023 sebesar 13 persen dan menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran di tengah isu inflasi dan resesi global.
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
                                    Editor: Yudistiro Pranoto