TEMANGGUNG, iNews.id - Personel polisi memotong knalpot bising atau knalpot tidak standar saat gelar perkara penindakan kasus knalpot brong di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (2/6/2022).
Jajaran Polres Temanggung melakukan operasi ketertiban lalu lintas selama 16 hari dan berhasil menindak sedikitnya 400 sepeda motor yang memakai knalpot brong.
(ANTARA FOTO/Anis Efizudin)
Editor: Yudistiro Pranoto