TANGERANG, iNews.id - Petugas Dishub mengempiskan ban sepeda motor di lokasi parkir liar di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, Banten, Senin (22/8/2022).
Penertiban parkir liar tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang disebabkan banyaknya parkir liar kendaraan roda dua di bahu jalan.
(ANTARA FOTO/Fauzan)
Editor: Yudistiro Pranoto