BANYUMAS, iNews.id - Tersangka kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses berinisial R (kiri) memperagakan sejumlah adegan saat rekonstruksi di Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (24/7/2023).
Polresta Banyumas menetapkan R sebagai tersangka kasus persetubuhan dengan anak kandung dan pembunuhan terhadap tujuh bayi hasil inses yang kerangka bayinya ditemukan dikubur di sebuah kebun di Kelurahan Tanjung.
ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Editor: Yudistiro Pranoto