JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Ridho Rhoma (kanan) didampingi ayahnya Rhoma Irama melambaikan tangan sebelum meninggalkan Rutan Salemba di Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Ridho Rhoma mendapatkan cuti bersyarat sehingga bisa bebas lebih cepat dua bulan dari delapan bulan masa tahanan yang harus dijalani dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Editor: Yudistiro Pranoto