BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta DKM menjaga konsistensi batas jemaah 50 persen seperti yang ditentukan pemerintah dalam Rapat Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Mapolda Jabar Bandung, Kamis (8/4/2021).
Ketika PPKM Mikro dilakukan, tidak ada lagi zona merah di Jabar untuk periode 29 Maret - 4 April 2021. Keterisian rumah sakit yang semakin turun di angka 46,10 persen. “Karena pada prinsipnya, COVID-19 ini masih berhubungan dengan kerumunan, di mana ada kerumunan di situ ada potensi penularan," ujar Ridwan Kamil.
(FOTO : Adpim Jabar/Yogi Prayoga)
Editor: Yudistiro Pranoto