JAKARTA, iNews.id - Presiden Direktur Astra Prijono Sugiarto (kedua kiri), Wakil Presiden Direktur Astra Djony Bunarto Tjondro (kiri), Presiden Bangkok Bank Chartsiri Sophonpanich (kedua kanan) dan Group Head Corporate Development Standard Chartered David Churchman (kanan) bersama-sama memegang perjanjian jual beli saham pada acara signing ceremony di Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Standard Chartered PLC (Standard Chartered) dan PT Astra International Tbk (Astra) menandatangani perjanjian pembelian saham bersyarat untuk menjual saham mereka, masing-masing sebesar 44,56 % di PT Bank Permata Tbk (PermataBank) kepada Bangkok Bank Public Company Limited (Bangkok Bank).
Penyelesaian transaksi tersebut bergantung pada terpenuhinya persyaratan-persyaratan tertentu, termasuk diperolehnya persetujuan pemegang saham Bangkok Bank dan persetujuan-persetujuan yang dipersyaratkan oleh peraturan yang berlaku di Indonesia dan Thailand, yang diharapkan dapat selesai sebelum akhir tahun 2020.
Bangkok Bank sepakat mengakuisisi 89,12 persen saham PermataBank dari penjual secara tunai. Nilai akuisisi tersebut adalah 1,77 kali dari nilai buku per laporan keuangan terakhir PermataBank sebelum penyelesaian transaksi. Jika mengacu pada nilai buku PermataBank per 30 September 2019, total dana yang akan diterima penjual sekitar USD 2,6 miliar (Rp37 triliun), atau setara dengan harga Rp1.498 per saham PermataBank.
Editor: Yudistiro Pranoto