JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Presiden RI Boediono tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (28/12/2017). Boediono memenuhi panggilan pemeriksaan KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
Boediono merupakan anggota Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) ketika Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) mengeluarkan SKL BLBI untuk BDNI. Bekas Gubernur Bank Indonesia itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung.
(Foto: Koran Sindo/Hasiholan Siahaan)
Editor: Yudistiro Pranoto