SERANG, iNews.id - DPRD Kota Serang tak mau melanjutkan kerjasama pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan ke TPSA Cilowong di Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Hal itu dikatakan langsung oleh Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi kepada Tangerang Ekspres. Budi mengatakan, kerja sama pembuangan sampah dari Kota Tangsel ke Kota Serang banyak menimbulkan masalah dan protes dari warga.
Protes tersebut terjadi akibat bau busuk dari sampah yang dikirim, belum lagi sampah yang berjatuhan dari mobil truk sampah . Hal tersebut membuat warga banyak yang tidak nyaman.
“Gak ada, gak boleh (diperpanjang) sama saya, urus rumahnya aja gak pernah bener. Kerjasamanya habis 2023 tahun ini,” kata Budi Rustandi, Minggu (10/9).
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi mengaku tidak mengetahui kerjasama tersebut akan dilanjutkan atau tidak, dirinya mengaku akan mengikuti keputusan DPRD Kota Serang.
Editor: Yudistiro Pranoto