back to homeBack
Sanksi Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi Ditunda - Bagian 1
1/3
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda pelaksanaan sanksi tilang uji emisi Rp500.000 untuk mobil dan Rp250.000 untuk sepeda motor.
Sanksi Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi Ditunda - Bagian 2
2/3
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda pelaksanaan sanksi tilang uji emisi Rp500.000 untuk mobil dan Rp250.000 untuk sepeda motor.
Sanksi Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi Ditunda - Bagian 3
3/3
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda pelaksanaan sanksi tilang uji emisi Rp500.000 untuk mobil dan Rp250.000 untuk sepeda motor.
  • Sanksi Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi Ditunda - Bagian 1
  • Sanksi Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi Ditunda - Bagian 2
  • Sanksi Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi Ditunda - Bagian 3
iNews.id